NAPAS KNOWLEDGE

PPOK - Panduan Dasar

Apa Itu PPOK?

Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) adalah penyakit paru-paru yang bersifat progresif dan irreversibel (tidak dapat disembuhkan sepenuhnya), ditandai dengan penyempitan saluran napas yang menyebabkan aliran udara berkurang dan fungsi paru-paru menurun.

Yuk Ketahui Penyebab PPOK!

PPOK berkembang secara bertahap dari waktu ke waktu dan sering kali disebabkan oleh kombinasi berbagai faktor risiko:

  1. Paparan tembakau, akibat merokok aktif maupun paparan asap rokok orang lain
  2. Paparan debu, asap, atau bahan kimia
  3. Polusi udara dalam ruangan
  4. Faktor pada masa awal kehidupan, seperti pertumbuhan yang kurang optimal selama dalam kandungan, kelahiran prematur, serta infeksi saluran pernapasan yang sering atau berat pada masa kanak-kanak sehingga menghambat pertumbuhan paru-paru secara maksimal

Merokok adalah penyebab nomor satu dari penyakit paru kronis, karena sekitar 85–90% kasus PPOK disebabkan oleh rokok .

Kenali siklusnya dengan ASAP


A: Asap rokok masuk menyebabkan radang pada saluran napas

S: Saluran napas tersumbat akibat penumpukan lendir

A: Alveoli pecah

P: Paru-paru mengalami kerusakan permanen

Asap rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia berbahaya, termasuk karbon monoksida, tar, dan nikotin, yang merusak jaringan paru dan saluran udara secara langsung. Bagaimana merokok menyebabkan kerusakan pada paru?

  1. Merusak rambut-rambut halus pada saluran pernapasan yang berfungsi membersihkan lendir dan partikel asing dari paru-paru
  2. Asap rokok dapat merusak alveoli, yaitu kantung udara kecil yang berperan dalam pertukaran oksigen dan karbon dioksida
  3. Memicu peradangan kronis

PPOK berkembang secara perlahan tanpa menunjukkan gejala yang khas pada tahap awal. Gejala biasanya muncul setelah bertahun-tahun, ketika kerusakan paru-paru telah berlangsung secara signifikan.

  1. Napas terengah-engah, terutama saat melakukan aktivitas fisik
  2. Batuk tidak kunjung sembuh yang dapat disertai dahak
  3. Berat badan menurun
  4. Mengi (suara napas bernada tinggi yang terdengar seperti bersiul atau mendesis)
  5. Rasa berat di dada
  6. Penurunan stamina dan energi

Kapan harus ke dokter?

Segera lakukan pemeriksaan ke dokter apabila mengalami gejala di atas, terutama jika disertai dengan keluhan berikut:

  1. Demam
  2. Jantung berdebar
  3. Bibir dan ujung jari berwarna kebiruan
  4. Napas tersengal sampai tidak bisa berbicara
  5. Linglung dan sulit berkonsentrasi

Penyakit paru obstruktif kronis menyebabkan penderitanya sulit bernapas. Apabila terus dibiarkan, penderita juga dapat mengalami komplikasi serius, seperti:

  1. Penyakit kardiovaskular
  2. PPOK dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular karena kerusakan paru-paru dapat mengganggu pertukaran oksigen sehingga kadar oksigen dalam darah menurun dan jantung harus bekerja lebih keras. Selain itu, peradangan kronis akibat PPOK dapat memengaruhi pembuluh darah dan meningkatkan beban kerja jantung. Kondisi tersebut, ditambah faktor risiko yang sama seperti merokok dan paparan polusi udara, dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit kardiovaskular.

  3. Diabetes Melitus Tipe 2 (DMT2)
  4. Peradangan kronis pada PPOK dapat memengaruhi kerja insulin dan meningkatkan resistensi insulin. Selain itu, kurangnya aktivitas fisik dan faktor risiko yang sama, seperti merokok dan pola hidup tidak sehat, dapat meningkatkan risiko terjadinya DMT2. Kondisi tersebut menyebabkan kadar gula darah lebih sulit dikendalikan sehingga PPOK dan DMT2 dapat saling memperburuk kondisi kesehatan.

  5. Kanker paru-paru
  6. Paparan asap rokok dan zat berbahaya lainnya dapat menyebabkan peradangan serta kerusakan jaringan paru-paru secara terus-menerus. Kerusakan yang berlangsung dalam jangka panjang dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya perubahan pada sel paru-paru yang berpotensi berkembang menjadi sel kanker. Selain itu, merokok merupakan faktor risiko utama PPOK sekaligus kanker paru-paru, sehingga kedua penyakit tersebut sering memiliki faktor risiko yang sama.

  1. Solusi Pencegahan
  2. Upaya pemerintah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengenai larangan menjual produk tembakau dan rokok elektrik:

    1. Kepada remaja usia di bawah 21 tahun
    2. Dalam radius 200 meter dari tempat pendidikan

  3. Strategi Utama
  4. Langkah pencegahan PPOK dilakukan dengan memberikan edukasi kepada remaja mengenai PPOK agar timbul kesadaran untuk menghindari faktor-faktor penyebabnya.

Kenapa remaja? Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menunjukkan jumlah perokok terbanyak berada pada kelompok usia 15–19 tahun dengan prevalensi 56,5%.

Padahal: Industri rokok konvensional maupun elektrik secara global menargetkan remaja sebagai generasi perokok berikutnya (replacement smokers)

Ingat: Semua jenis rokok berbahaya bagi kesehatan karena mengandung ribuan zat kimia beracun, termasuk nikotin, tar, dan karbon monoksida. Tidak ada batas aman untuk konsumsi rokok, baik pada rokok konvensional (kretek, filter), rokok elektrik (vape), maupun jenis rokok lainnya.

Upaya preventif komprehensif dilakukan melalui edukasi dan penguatan regulasi “KALCER Sehat”

K: Keluar dari kebiasaan merokok
A: Amankan diri dari asap rokok
L: Lindungi sistem pernapasan dengan memakai masker
C: Cegah dengan hidup sehat dan vaksinasi
E: Edukasi untuk pencegahan dan deteksi dini
R: Rangkul orang sekitar untuk kenali ASAP dengan KALCER

Kami Bianca Keisha Andani Az-Zahra dan Kania Prima Anjani Raras. Melalui website ini, kami berkeinginan untuk mengedukasi masyarakat khususnya remaja agar tumbuh kesadaran untuk melakukan pencegahan terhadap PPOK, menyediakan informasi yang jelas untuk mengetahui PPOK, dan meminimalisasi remaja perokok melalui peningkatan kedisiplinan dengan website “KALCER Sehat” yang dapat diterapkan di instansi pendidikan.